Djan Faridz Persilakan Jokowi Tentukan Waktu dan Tempat untuk Mediasi

Djan Faridz Persilakan Jokowi Tentukan Waktu dan Tempat untuk Mediasi

MUSIK INFORMASI PAGI – Proses mediasi antara Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (27/4/2016), gagal. Ketidakhadiran Jokowi di dalam proses mediasi menjadi salah satu penyebabnya.

Menurut Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, ada perbedaan pendapat antara pihaknya dan Presiden Jokowi yang diwakili oleh Sekretariat Negara.

Dalam pertemuan sebelumnya, pihak Setneg masih menyatakan akan berupaya untuk menghadirkan Jokowi saat proses mediasi.

“Bahkan, saya menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan sesuai dengan waktu dan tempat apabila Presiden ingin menentukan,” kata Djan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2016).

1

Desis , hantu,

Namun, dalam proses mediasi hari ini, kata Djan, pihak Setneg menyatakan jika mediasi yang akan dilakukan percuma.

“Mereka (Setneg) menganggap proses islah sudah selesai melalui muktamar yang dilangsungkan kemarin di Asrama Haji Pondok Gede, yang dihadiri oleh Presiden,” kata dia.

Djan menjelaskan, konflik internal PPP berawal setelah terjadinya dualisme kepemimpinan.

Pasca-dicabutnya surat keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya oleh Mahkamah Agung, menurut dia, MA telah mengakui kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta.

Namun, kata dia, putusan MA itu justru tidak dipatuhi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menkumham justru menerbitkan SK baru yang menghidupkan pengurus PPP hasil Muktamar Bandung.

“Sekarang seolah semua terjebak oleh putusan beliau (Menkumham) sehingga saling kaku. Karena bagaimanapun menteri adalah kepanjangan tangan Presiden dan Menko Polhukam sulit intervensi, Presiden juga hargai putusan menterinya. Kalau tidak dihargai, artinya menterinya harus diganti,” ujarnya.

Meski gagal, menurut Djan, PN Jakpus selaku mediator tetap memberikan kesempatan agar kedua belah pihak dapat saling berdamai.

Gugatan yang sebelumnya diajukan Djan pun dapat gugur apabila telah diambil kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihaknya.

PPP sudah menggelar muktamar islah yang memutuskan M Romahurmuziy sebagai Ketua Umum. Kepengurusan baru juga sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Romahurmuziy alias Romi mengklaim bahwa kepengurusan baru PPP telah mengakomodasi semua pihak.

Dampaknya, jumlah kepengurusan PPP kini bertambah dari semula berjumlah 55 orang menjadi 155 orang pengurus DPP. Untuk itu, Romy meminta agar Djan mau menerima hasil muktamar islah.

“Kami imbau Pak Djan kembali ke jalan yang benar, jangan di jalan kesesatan. Sekarang tinggal Pak Djan dan orang baru yang tidak pernah aktif di PPP,” ujar Romy.

Sumber : Kompas.Com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...