menu Home chevron_right
Berita Sumut

Gubernur Sumut Sebut Sengketa Tanah bisa Merenggut Nyawa

Redaksi | 5 Agustus 2025

 

Medan, StartNews – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan sengketa tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa. Itu sebabnya, dia menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN menjaga stabilitas keamanan.

“Kepastian hukum atas lahan merupakan hal yang krusial di Indonesia, terutama di Sumut,” kata Bobby usai peluncuran Layanan Peralihan Hak Atas Tanah (HAT) secara Elektronik di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro Nomor 8, Medan, Senin (4/8/2025).

Bobby menyebutkan sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria. Apalagi konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, bahkan sampai jatuh korban jiwa.

“Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar-wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini. Jadi, peran ATR/BPN itu sangat penting,” kata Bobby.

Untuk itu, layanan cepat dan ketepatan dalam melayani masyarakat terkait lahan menjadi penting. Dia berharap, Peralihan HAT Elektronik bisa secepatnya diimplementasikan untuk memberikan layanan maksimal pada masyarakat.

“Saya sangat berharap ini bisa diimplementasikan secepatnya, akan sangat membantu masyarakat, membantu kita dalam tata kelola pertanahan di Sumut,” kata Bobby.

Sementara Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut Sri Pranoto mengatakan peluncuran ini merupakan babak baru pengelolaan pertanahan di Sumut. Menurut dia, layanan ini akan mempercepat secara signifikan proses sertifikasi tanah di Sumut.

Saat ini, dari data yang diberikan ATR/BPN Sumut, layanan pertanahan yang diberikan lembaga ini memuaskan. Pada triwulan II 2025 jumlah pengaduan tercatat menurun 30 persen, tingkat kepuasan masyarakat meningkat  85 persen, dan layanan tepat waktu 92 persen.

“Ini akan mempercepat prosesnya, bisa dalam satu hari bahkan mungkin dalam beberapa jam saja. Ini bisa memitigasi konflik agraria yang ada di Sumut dan kita akan menjadi role model di Indonesia,” kata Sri Pranoto.

Pada kesempatan ini, ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), wakaf, masyarakat dan Aset Pemprov. Selain itu, ATR/BPN Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) percepatan sertifikasi aset-aset Pemprov Sumut.

Hadir pada peluncuran ini Staff Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono dan jajaran Kementrian ATR/BPN. Hadir juga OPD Pemprov Sumut, Kakanwil ATR/BPN kabupaten/kota se-Sumut serta organisasi terkait lainnya.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play