![](http://startfmmadina.com/wp-content/uploads/2018/10/Hasil-Pengembangan-Polres-Madina-Temukan-7-hektar-Ladang-Ganja-2.jpg)
Pemusnahan batang ganja di TKP Ladang Ganja di Pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kec. Panyabungan Timur
Mandailing Natal, StArtNews- Pengembangan kasus hasil penangkapan kurir Ganja pada 21 September 2018 lalu, Polres Mandailing Natal berhasil menemukan 7 hektar Ladang Ganja di pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kecamatan Penyabungan Timur.
Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji dalam siaran pers, Kamis (4/10), menyampaikan penemuan ladang ganja tersebut Berdasarkan pengembangan kasus Laporan Polisi No. : LP/87/IX/2018/SU/RES MDN tgl 21 September 2018 an. Tsk IRAN NASUTION ALS IRAN dengan barang bukti bruto 1000 gram daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning.
Dari keterangan Iran, bahwa ganja kering didapatnya dari pemilik kebun Ganja yang berada Pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kec. Panyabungan Timur.
“Medapat informasi tersebut personil kita melakukan penyelidikan, dan pada hari Selasa (2/10) personil kita menemukan ladang ganja tersebut di pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kec. Panyabungan Timur seluas 7 hektar.
Setelah menemukan ladang Ganja tersebut Kapolres Madina memerintahkan Kabag Ops Polres Madina, Kasat Narkoba Polres Madina, Kapolsek Panyabungan, Kasat Sabhara Polres Madina, Kbo Sat Sabhara Polres Madina, Kbo Sat Narkoba Polres Madina, Kasubbag Sarpras, Kanit Reskrim Polsek Panyabungan,Personil Polres Madina untuk melakukan pemberantasan ladang Ganja.
Ladang Ganja tersebut di temukan Personil Polres Madina di lokasi dengan koordinat 0°49’22.00″ 99°45’22.6″E di Pegenungan Tor Aek Nabara, seluas 7 Hektar.
“Diperkirakan ladang Ganja yang ditemukan seluas 7 hektar, dengan jumlah tumbuhan 56. 000 (Lima puluh enam ribu) batang pohon dan yang disisihkan 150 batang pohon ganja yang berumur kurang lebih 6 s/d 7 bulan. Serta 400 gram biji ganja (bruto),”terangnya.
“Setelah dilakukan pencabutan batang pohon ganja tersebut, Personil kita melakukan pemusnahan di TKP sebanyak 55.850 batang. Dan sebanyak 150 Batang Pohon Ganja kering kita bawa ke Polres Madina sebagai Barang Bukti.”
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis