Insiden Berulang di PT SMGP, MPC PP Madina: Pemerintah Jangan Jadi Humasy Perusahaan

Insiden Berulang di PT SMGP, MPC PP Madina: Pemerintah Jangan Jadi Humasy Perusahaan

Panyabungan, StArtNews-Insiden yang terus berulang di ruang lingkup perusahaan panas bumi PT SMGP semakin menunjukkan ketidakprofesionalan manajemen perusahaan tersebut. Selain itu, kejadian yang membuat masyarakat trauma terus berulang karena Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) terlalu gegabah mengeluarkan rekomendasi pengoperasian kembali perusahaan pasca pelanggaran SOP yang mengakibatkan 5 warga Sibanggor Julu meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua MPC Pemuda Pancasila Madina Akhmad Arjun Nasution ketika dimintai keterangan terkait situasi terkini pasca kebakaran di Welpad A pada Jumat (14/5).

“Bupati telah terjebak skenario permainan elite pengusaha. Bupati Dahlan terkesan hanya bernafsu memuaskan syahwat koorporasi dan bertindak seperti staf humasy PT SMGP,” ujar Arjun, Sabtu (15/5).

Arjun yang didampingi pengurus MPC PP Madina menjelaskan, masyarakat di wilayah kerja perusahaan menaruh harapan besar kepada bupati untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Terlebih pada 25 Januari lalu bupati pernah berujar akan memidanakan manajemen PT SMGP.

“Banyak video dan statement Bupati beredar yang akan memolisikan PT SMGP dan meminta penegakan supremasi hukum. Namun, toh, hasilnya itu hanya sandiwara dengan menjual nama masyarakat Madina yang jadi korban, demi dugaan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Arjun.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Madina ini menjelaskan ada beberapa alasan yang menguatkan bupati terkesan bersandiwara, yakni keluarnya 3 jenis surat yang terkesan hanya mengakomodir kepentingan perusahaan.

Bupati juga seolah tidak memedulikan nasib rakyat yang masih trauma dan banyak elemen yang masih berkomitmen memperjuangkan tuntutan dan kompensasi kerugian dari PT SMGP serta permintaan penundaan Uji Sumur T02 PT SMGP.

Arjun yang didampingi Zainal Arifin, Al Hasan Nasution, Khairil Amri, Hotmatua Siregar, Ade Mahyuddin dan beberapa pengurus lainnya mempertanyakan kehadiran bupati ketika 3 warga yang ditahan karena mengambil kabel perusahaan sepanjang 43 meter sementara sampai hari ini tak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka atas maloperasional yang terjadi pada 25 Januari lalu.

“Hukum itu jangan hanya tajam ke masyarakat kecil. Jadi, siapa tersangka gas maut H2S PT SMGP, kenapa belum ditetapkan? Ada apa ini?” tegas Arjun.

Dia bahkan mengingatkan Bupati untuk segera memastikan hak-hak warga di sekitar WKP telah dipenuhi secara baik dan membantu penyelesaian dampak kesehatan, fisik, psikis, sosial, ekonomi, ganti rugi lahan yang sampai saat ini masih belum ada titik terang.

Disisi lain, MPC Pemuda Pancasila Kab Madina meminta dengan tegas kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi PT SMGP atas peristiwa yang berulang kali terjadi di WKP, termasuk poin-poin rekomendasi Pansus DPRD.

Setelah keteledoran yang berakibat tewasnya 5 warga Sibanggor Julu dan kecelakaan kerja yang terjadi baru-baru ini, kebakaran terjadi di Wellpad AA, di area konstruksi unit power plant 15 megawatt fase kedua milik PT SMGP.

Reporter/Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...