Keniscayaan Penurunan Harga BBM

Keniscayaan Penurunan Harga BBM

1POKOK REDAKSI – KEBIJAKAN harga yang tepat terkait harga komoditas penting seperti bahan bakar minyak ialah menerapkan harga keekonomian. Harga ditentukan oleh biaya produksi, ongkos transportasi, nilai tambah, serta keuntungan yang diharapkan. Pemerintah yang tidak menerapkan kebijakan  harga keekonomian pada BBM biasanya menerapkan kebijakan subsidi. Itulah yang diterapkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tak mengherankan anggaran untuk subsidi harga BBM melambung ke langit. Pembangunan infrastruktur terabaikan karena duit untuk membiayainya terkuras buat subsidi harga BBM. Pemerintahan yang melakoni politik subsidi harga BBM sering disebut cari pencitraan. Itulah sebabnya sebagian orang menyebut pemerintahan sebelumnya yang royal menggelontorkan subsidi harga BBM sebagai pemerintahan yang gemar cari pencitraan, cari popularitas.

Presiden Jokowi di awal pemerintahannya justru memangkas anggaran subsidi BBM dan mengalihkannya untuk keperluan produktif seperti pembangunan  infrastruktur yang terbengkalai pada pemerintahan pendahulunya. Akibatnya harga BBM naik dan banyak orang mengecamnya. Argumen utama penaikan harga BBM itu ialah harga yang disubsidi tidak relevan dengan harga keekonomiannya. Di tengah relatif mahalnya harga minyak dunia ketika itu, tidak masuk akal bila harga BBM terlampau murah.

Tetapi, harga keekonomian juga menuntut bila salah satu atau lebih faktor ongkos produksi, biaya transportasi, nilai tambah, atau keuntungan yang diharapkan turun, harga komoditas pun harus lebih murah. Harga minyak dunia dewasa ini terus tergerus. Dalam 1,5 tahun terakhir harganya anjlok hingga 68%. Kini harga minyak dunia berada di angka 36 dolar AS per barel.

Itu artinya sekurang-kurangnya salah satu variabel penentu harga BBM, yakni cost production, turun. Berdasarkan prinsip harga keekonomian, pemerintah selayaknya menurunkan harga BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kemarin mengumumkan pemerintah menurunkan harga premium dan solar. Harga premium turun Rp150 per liter, sedangkan solar turun Rp800 per liter. Perubahan harga berlaku mulai 5 Januari 2016.

Namun, pemerintah tetap mengutip Rp200-Rp300 dari setiap liter bensin dan solar yang dibeli masyarakat. Tidak salah pemerintah melakukan itu. Tidak salah karena itu sesuai dengan prinsip harga keekonomian. Duit Rp200-Rp300 ialah salah satu variabel penentu harga, yakni “keuntungan yang diharapkan.” Apalagi, “keuntungan” itu digunakan sebagai celengan ketahanan energi. Keuntungan itu akan digunakan untuk pengembangan energi baru dan terbarukan. Pengembangan energi baru dan terbarukan juga merupakan kebijakan yang terbengkalai akibat pemerintahan terdahulu terlampau asyik menggunakan duit untuk subsidi harga BBM.

Bila membuat murah harga BBM  melalui subsidi ialah pencitraan, menurunkan harga BBM atas prinsip harga keekonomian jelas bukan pencitraan, melainkan keniscayaan, kemestian. Oleh karena itu, aneh sekali ketika ada pejabat yang pernah menyebut Presiden Jokowi sedang melakukan pencitraan saat ia mengungkapkan niatnya menurunkan harga BBM karena harga minyak dunia turun.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...