Konsolidasi Tokoh Sentral ‘Percepat Pemekaran Sumteng’

Konsolidasi Tokoh Sentral ‘Percepat Pemekaran Sumteng’

Jakarta, StArtNews – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kepala Daerah yang berada di wilayah Tapanuli Bagian Selatan melakukan kembali lobi ke beberapa tokoh yang berasal dari Tapanuli Bagian Selatan serta Instansi terkait di Jakarta.

Lobi dan kunjungan ini di motori Anggota DPRD provinsi Sumatera Utara yang berasal dari Dapil Sumut 7. Fahrizal Efendi Nasution, SH mengatakan bahwa gagasan pemekaran daerah otonomi baru Sumatera Tenggara perlu dipercepat dan direalisasikan mengingat Daerah ini sudah cukup persyaratan.

Lebih lanjut politisi Partai Hanura ini mengungkapkan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi dengan beberapa tokoh termasuk dengan tokoh sentral pemekaran di Jakarta, Kamis (11-7-2019).

“Pembahasan khusus Sumteng, pada prinsipnya semua lembaga yang kita kunjungi dalam rangka konsultasi terkait dengan pemekaran daerah otonomi baru, kami ke Biro Otda maupun ke Mendagri begitu juga disaat kami konsultasi dengan DPD RI semua mendukung penuh,” ungkap Fahrizal tokoh muda NU, usai rapat konsolidasi bersama tokoh-tokoh sentral Sumteng Bomer Pasaribu, Mulia Nasution, Saut Usman Nasution, Khairuman Harahap, Lokot Nasution dan Seluruh Kepala Daerah dan Anggota DPR, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota rencana pemekaran daerah otonomi baru Sumatera Tenggara.

Anggota Komisi D DPRD provinsi ini mengatakan pada StArtNews via ponsel bahwa ada yang prinsip jika dilihat dari perspektif UU No.23 Tahun 2014 perubahan dari UU No.32 tahun 2013 tentang Otonomi Daerah ada perbedaan khusus menyangkut masalah luas wilayah minimal dan jumlah penduduk minimal.

Dalam kesempatan yang sama pihaknya akan melanjutkan konsultasi dengan DPR RI di Senayan, Jakarta.

 

Reporter : Ika Rodhiah

Editor : Ody Eserge

 

Komentar Anda

komentar

One comment

  1. Mohd Aswan Hasibuan

    Mohon dilanjutkan saja Dokumen Pemekaran Sumteng yg telah ada Ampres nya,karena Ampres yg sdh ada itu sudah menglami Perjalanan yg sangat panjang prosesnya,baik dari segi Potensi Wilayah,Luas Wilayah,Jlh Penduduk dll sbg bahkan Peta Wilayahnya sdh ada dan RUU nya sdh ada terdiri dari Konsideran Menimbang;Mengingat;Memutuskan dan Menetapkan:UU Ttg Pembentukan Prov.Sumteng;IX BAB;22 Pasal; Penjelasan Umum dan Pasal demi Pasal. Para Deklarator H.Amru Dly,SH(Ketua/ Bupati Madina);Ir.Ongku Hsb(Sekr/Bupati TapSel);Drs.Zulkarnain Nst,MM(Walkot Psp);Drs.Bachrum Hrp(Bupati Paluta); Ir.Soripada Hrp(Pj.Bupati Palas).Deklarasi di Lapangan Merah Sipirok bertepatan HUT TapSel 23 Nov 2009.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...