Ketiga Pasangan Calon Debat Piklada Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2015, Mega Permata, Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
KPU Tapsel melaksanakan Debat tersebut dengan dasar UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada dan PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye
Ketua KPU Tapsel Ir.Potan Edy Siregar menjelaskan KPU Tapsel melaksanakan Debat tersebut dengan dasar UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang pilkada dan PKPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye.
Tampil sebagai moderator debat Paslon Bupati-Wakil Bupati Tapsel tersebut Dr Ali Nafiah Harahap, SH, MH turut mendampingi acara debat tersebut.
Wakil Rektor I UMTS tersebut juga menanyakan kepada masing-masing pasangan calon terkait kesejaterahan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sejumlah Relawan dan Simpatisan ketiga calon terlihat mendampingi paslon mereka.
Masing-masing ketiga paslon juga menyampaikan visi-misi dalam debat publik tersebut.
Hadir dalam acara Debat tesebut, Bupati Tapanuli Selatan Pj Dr Sarmadan Hasibuan, Ketua DPRD Tapsel H Rahmat Nasution, SH, Kapolres Tapanuli Selatan, Kapolres Padangsidimpuan, Kasdim 0212/TS, Ketua KPU Tapsel, Serta pengamat politik.