Panyabungan.StArtNews- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai garda terdepan dari Kementerian Agama, harus menjalankan segala aturan dan regulasi yang mengatur tugas, fungsi dan peran KUA Kecamatan secara maksimal dan konsisten.
Demikian disampaikan Kakan Kemenag Madina, Drs. Muksin Batubara, M.Pd melalui Kasi Bimas Islam Ahmad Zainul Khobir Batubara, MM saat memimpin Rapat Koordinasi Jajaran Bimas Islam di Aula Kantor MUI Mandina Selasa, (3/10).
Dikatakannya, KUA harus menjadi lembaga yang memberikan pelayanan kepada ummat dalam hal pembangunan keagamaan. Apalagi sudah tahun ketiga, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama mendapatkan tunjangan kinerja yang diberikan negara. Untuk itu, tidak ada alasan bagi ASN Kementerian Agama termasuk pejabat dan pegawai KUA Kecamatan untuk tidak melayani ummat dengan pelayanan yang baik dan prima, tanpa mengharapkan keuntungan dari masyarakat yang dilayani.
Untuk itu, disiplin, motivasi dan peningkatan kualitas hasil kerja sangat dituntut dari ASN KUA untuk mencapai perubahan KUA ke arah yang lebih baik. KUA juga harus lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap seluruh persyaratan administrasi dari pasangan calon pengantian yang akan melangsungkan pernikahan, mulai dari N1 – N4.
Sebab, dengan ketelitian pemeriksaan berkas, maka kecil kemungkinan timbulnya permasalahan atau gugatan dari pihak-pihak yang berkepentingan di belakang hari.
Ahmad Zainul Khobir juga berharap agar KUA mematuhi dan jalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004, Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Atas Biaya Nikah yang berlaku pada Kementerian Agama. Dengan pelayanan yang prima tetap mengemban motto Kemenag “Ikhlas Beramal”.
Sementara itu, Kasi PHU Kemenag Mandailing Natal, Ikhwan Siddiqi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan atas partisipasi dan kerjasama dan kerja keras dalam pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Kabupaten Mandailing Natal Tahun 1438H/2017 dengan baik dan sukses, dan berharap kedepannya akan lebih baik lagi.
Dia juga menyampaikan kepada seluruh Kepala KUA Kecamatan untuk segera menyampaikan laporan pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Manasik Haji dan BOP Haji pada KUA Kecamatan yang bersumber dari dan optimalisasi BPIH Tahun 1438H/2017 ini, yang selanjutnya untuk disampaikan ke Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.
Reporter : Lokot Husda
Editor : Hanapi Lubis