menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Masyarakat Minta Polres Madina Tuntaskan Berbagai Kasus

Roy Adam | 4 Maret 2021

Panyabungan, StArtNews-Berbagai kasus di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pada tahun 2021 yang pernah dilaporkan ke Polres Madina, baik dari tokoh kepemudaan, masyarakat, mahasiswa atau ormas yang mengacu dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, lingkungan hidup maupun analisis dampak lingkungan tidak jelas prosesnya.

Hal ini, kata Ketua Basara Madina Abdi Paruntungan menyebabkan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam penegakan supremasi hukum.

Ia meminta agar dugaan kasus yang pernah dilaporkan masyarakat ke Polres Madina diproses karena menyangkut kepentingan masyrakat luas.

“Saran dari kami, sebaiknya kasus-kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Madina agar sesegera mungkin diproses. Apalagi itu yang menyangkut khalayat banyak dan sudah sempat jadi pembahasan baik secara mulut ke mulut maupun yang viral di media sosial,” kata Abdi, Kamis (4/3).

Sementara itu, Ketua DPC FKI-1 Madina, Samsuddin Nasution sangat menyayangkan proses pengaduan dugaan kasus pidana yang ia pernah laporkan ke Polres Madina beberapa hari lalu karena tidak mengalami kemajuan.

Samsudin menyebutkan, kasus yang ia laporkan tersebut terkait oknum Kepala Desa Huta Lombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, dengan dugaan ilegal loging yang kemudian menjual kayu puluhan kubik meter tanpa izin tersebut ke perusahaan.

Ia juga pernah melaporkan oknum Kepala Sekolah SMPN I Puncak Sorik Marapi yang diduga sengaja berpihak koorporasi karena menghancurkan pagar sekolah demi proyek jalan dan drainase yang dikerjakan perusahaan.

Samsuddin juga mengungkit inseden yang merengut korban jiwa akibat semburan gas H2S di wilayah kerja PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) yang sampai saat ini belum ada penetapan tersangka.

“Kami pada saat ini sedang fokus dalam beberapa indikasi melawan hukum yang dilakukan oknum Kades Huta, lombang Kecamatan, Puncak Sorik Marapi; Kepala SMPN 1 Puncak Sorik Marapi dan pihak perusahaan yang kami laporkan tertanggal 08 Februari 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan progresnya sudah pada tahap apa,” papar Samsuddin.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play