Pengusaha Hiburan Malam Diimbau Patuh pada Aturan

Pengusaha Hiburan Malam Diimbau Patuh pada Aturan

STARTNEWS – Tempat hiburan malam yang beroperasi di Madina dinilai meresahkan masyarakat. Apalagi, lokasi tersebut kerab menyebabkan pengunjung sampai mabuk-mabukan. Pemkab Madina diminta segera bertindak dengan melakukan penertiban.

30032016-004-hiburan

Ketua Satuan Pelajar Dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Madina Pandri Fauzi Nasution mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam di sekitaran Panyabungan dan kecamatan lain telah meresahkan masyarakat.

“Kehidupan malam di Madina sudah sangat meresahkan. Tidak ada lagi aturan, sehingga kerap prilaku mereka mengganggu masyarakat. Misalnya di jalan lintas timur, kami menerima laporan warga. Katanya, pada waktu tengah malam hingga dini hari, pengunjung tempat hiburan sering mengganggu pengguna jalan dalam kondisi mabuk. Ini sudah jelas meresahkan masyarakat. Pemerintah harus segera menertibkan semua tempat hiburan malam,” terang Pandri.

Ia juga mendesak Pemkab Madina agar menutup tempat hiburan seperti kafe dan warung penyedia pondok tertutup yang diduga dijadikan tempat mesum. Begitu juga bagi pengusaha karaoke agar mematuhi jadwal buka yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati tahun 2014 yang mengatur tentang tempat hiburan.

“Sudah jelas ada Perbup yang mengatur soal tempat hiburan, baik mengenai jadwal buka maupun status pengunjung. Sekarang, seperti yang kami lihat banyak tempat hiburan yang menyediakan wanita penghibur. Karena itulah, pemerintah jangan membiarkan hal ini berlarut-larut sebelum masyarakat bertindak lebih jauh,” tegasnya.

SUMBER : Metro Tabagsel

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...