Polisi Ciduk Dua Bandit Narkoba di Danau Siombun Dalanlidang

Polisi Ciduk Dua Bandit Narkoba di Danau Siombun Dalanlidang

Panyabungan, StartNews – Anggota Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menciduk dua bandit narkoba berinisial SL alias Awal (27) dan RAN alias Riski (25) di pinggir Danau Siombun, Kelurahan Dalanlidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (1/8/2023).

Dari tangan kedua warga Kelurahan Dalanlidang itu, polisi menyita puluhan paket sabu yang dibungkus plastik kecil transparan. Total barang barang haram itu seberat 1,53 gram dan pipet air mineral gelas yang dipergunakan untuk sendok sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Madina AKP Irwan membenarkan penangkapan dua pemuda itu. Dia mengatakan informasi keberadaan dua bandit narkoba itu diperoleh dari laporan masyarakat yang resah melihat transaksi narkoba makin bebas dan terang-terangan di wilayah Danau Siombun.

Menurut dia, saat ditangkap kedua tersangka tidak melawan. “Tersangka koperatif. Keduanya berhasil kita amankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang siap diedarkan dalam bentuk bungkusan plastik klip kecil,” katanya, baru-baru ini.

Irwan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dalam Lidang yang telah berpartisipasi membantu polisi dalam menindak pengedar narkoba. Dia juga mengajak masyarakat bekerja sama memberantas peredaran gelap narkoba di Madina.

“Tak ada gigi mundur Polres Madina dalam mengamankan pelaku, pengedar hingga bandar narkoba. Kami harap masyarakat terus mendukung dan melindungi perosonel yang sedang menjalankan tugas,” harapnya.

Reporter: Rls

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...