Polisi Masih Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Polisi Masih Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Medan, StartNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menarik berkas perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara Beni Syahputra yang melaporkan Liti Wari Gea, pedagang di Pajak Gambir.

“Untuk laporan BS ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut. Sedangkan laporan LG ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan,” kata Hadi, Senin (11/10/2021).

BACA JUGA: Polisi Masih Buru Dua Tersangka Penganiayaan Penjual Sayur di Pasar Gambir

Untuk berkas perkara Liti Wari Gea, kata Hadi, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain. Kemudian mengumpulkan bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang belum ditangkap.

“Polda membentuk tim untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan pria berinisial BS,” ujar Hadi.

Menurut dia, tim yang dibentuk akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang Liti Wari Gea dengan oknum preman BG yang statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Hadi menambahkan, tim yang telah dibentuk sedang mengejar dua pelaku lainnya, yakni DD dan FR. “Tim masih mengejar dua pelaku lain” pungkasnya.

Reporter: Rls

 

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...