PPKM Level 4 di Madina, Belajar Tatap Muka Dihentikan Selama Dua Pekan

PPKM Level 4 di Madina, Belajar Tatap Muka Dihentikan Selama Dua Pekan

Panyabungan, StartNews – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay mengatakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Madina untuk sementara dihentikan sebagai dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PTMT) level 4.

Sebagai gantinya, kata dia, kegiatan belajar-mengajar kembali dilakukan dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua pekan atau 7 sampai 20 September 2021.

Dia mengatakan kebijakan tersebut sebagai tidak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021 tanggal 6 September 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Madina masuk ke level 4.

“Ini sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/40/INST/2021 dan Instrukti Bupati Madina Nomor 360/2189/K/2021 tanggal 8 September 2021tentang PPKM Covid-19 di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” katanya.

Alamulhaq menjelaskan, pelaksanaan PJJ atau sekolah daring tetap berpedoman kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 420-3987 tahun 2020 tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

“Surat pemberitahuannya sudah kita sampaikan kepada kordinator wilayah dan kepala-kepala satuan pendidikan di Madina untuk dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 periode 7-20 September 2021 untuk Kota Medan, Sibolga, dan Mandailing Natal. Atas keputusan pemerintah pusat itu, Bupati Madina HM Ja’far sukhairi Nasution mengajukan keberatan karena diduga ada kesalahan input data Covid-19 Madina.

“Apa motif dan tujuannya hingga bisa mengakibatkan Kabupaten Madina naik ke level 4,” kata Sukhairi dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Madina di Aula Kantor Bupati Madina, Panyabungan, Selasa (7/9/2021).

Atas dugaan kekeliruan data atau salah input data Covid-19 Madina, Sukhari mengatakan pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita telah melayangkan surat klarifikasi ke Kemendagri bahwa itu merupakan kekeliruan data atau salah input data. Berbeda dari keadaan yang sebenarnya. Kasus Covid-19 kita hinga saat ini telah menurun,” kata Sukhairi.

Reporter: Hasmar Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...