Wagubsu Kunjungi Mandailing Natal

Wagubsu Kunjungi Mandailing Natal

Panyabungan.StArtNews- Wakil Gubernur Sumatera Utara Brigjen TNI (Purn.) Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H pada Kamis siang 22/02 kunjungi Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka berdialog langsung dengan Masyarakat terkait masalah pemberantasan tindak perdagangan orang atau Human trafficking.

Agenda Wakil Gubernur Sumatera Utara ini sendiri berlangsung di Taman Raja Batu komplek perkantoran Payaloting dihadiri langsung Wakil Bupati Mandailing Natal H. M. Jakfar Sukhairi Nasution serta Ketua Penggerak PKK Ny. Ika Desika Dahlan Hasan Nasution dan sejumlah Instansi di lingkungan Pemkab Mandailing Natal.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Mandailing Natal H. M. Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan, dari data yang didapat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab Mandailing Natal dengan dipadu data dari Polres Mandailing Natal bahwa  ada 98 kasus Human trafficking pada tahun 2015 , dan tahun 2016 terjadi peningkatan yakni 94 kasus dan tahun 2017 sendiri kembali kembali mengalami kekurangan penanganan kasus Human Traffiking yakni sebanyak 63 Kasus.

Secara Kuantitatif data tersebut berkurang untuk setiap tahunnya, namun demikian masih dianggap tinggi. Untuk itu kata Wakil Bupati mengatakan upaya pencegahan menjadi penting bagi masyarakat sebagai tanggung jawab bersama sesuai kapasitas dan eksistensinya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mandailing Natal, Donna Dameria Hasibuan pada StArtNews mengatakan, dialog yang dilaksanakan dengan menghadirkan Wakil Gubernur Sumatera Utara ini bertujuan agar semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan terkait masalah Human trafficking dan tindak kekerasan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam arahannya menjelaskan bahwa Perdagangan Perempuan dan Anak adalah bentuk modern perbudakan manusia yang melanggar harkat dan martabat serta Hak Asasi Manusia (HAM), bukan merupakan fenomena sosial biasa yang dilaksanakan sindikat/terorganisir maupun tidak terorganisir.

Kabupaten Mandailing Natal sendiri tegasnya sangat berpotensi untuk terjadi hal-hal perdagangan anak dan perempuan karena Kabupaten ini terletak di Bagian Selatan Provinsi Sumatera Utara, memiliki akses perhubungan antar daerah dan antar provinsi yang secara ekonomis sangat menguntungkan.

Untuk itu diharapkan seluruh elemen tidak hanya Pemerintah dan Kepolisian, masyarakat utamanya orang tua harus ikut serta memberantas tindak pidana perdagangan orang ini. Buat Pemerintah Daerah agar meningkatkan Sinergitas program dan koordinasi lintas terkait, organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan mengangkifkan serta membentuk gugus tugas pencegahan penanganan perdagangan orang dan bentuk bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Selain acara dialog, kegaiatan wakil Gubernur Sumatera Utara ke Mandailing Natal juga dalam rangka peresmian sarana dan prasarana utilitas sumut di desa Parbangunan. Seterusnya sesuai agenda Beliau juga akan melakukan peresmian rumah susun APBN di desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi Mandailing Natal.

Reporter : Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...