Keluar-Masuk Madina Wajib Tes Swab Antigen Covid-19

Keluar-Masuk Madina Wajib Tes Swab Antigen Covid-19

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengecek penumpang bus yang keluar-masuk di perbatasan. Foto: (Humas Polres Madina)

Panyabungan, StArtNews – Polres Mandailing Natal (Madina) memperketat pengecekan arus keluar-masuk orang ke wilayah Kabupaten Mandina guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat arus balik ibur Lebaran. Setiap pemudik wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berdasarkan tes swab antigen. Ketentuan ini berlaku hingga 31 Mei 2021.

Jika pemudik tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, maka wajib menjalani tes swab antigen yang telah disiapkan di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba Kabupaten Mandailing Natal.

“Ini langkah antisipasi penyebaran Covid-19 saat arus balik Lebaran,” kata Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba Kabupaten Mandailing Natal bersama sejumlah PJU Polres Madina.

Untuk kenyamanan dan kelancaran perjalanan, dia meminta para pemudik manjalani tes swab antigen di Puskesmas atau rumah sakit terdekat. Sehingga, para pemudik tidak terhalang di pos pemeriksaan dan perjalanan menjadi lancar.

Selain mengecek para pemudik, AKBP Horas Tua Silalahi juga meminta jajarannya dan petugas dari instansi terkait  mematuhi protokol kesehatan saat melayani masyarakat di pos pengamanan.

Reporter: Ika Rodhiah Putri

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...