menu Home chevron_right
Berita Sumut

PAW DPRD Tapsel Mandek, Mahkamah Partai NasDem Jadi Sorotan Publik

Redaksi | 11 Mei 2026

Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi NasDem mandek akibat sengketa di Mahkamah Partai, memicu kritik atas kosongnya kursi Dapil 5.

Tapsel, StartNews – Mahkamah Partai NasDem menjadi pusat perhatian publik menyusul tersendatnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) yang mengakibatkan kekosongan kursi pada Daerah Pemilihan (Dapil) 5.

Keterlambatan ini memicu gelombang pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penyelesaian sengketa internal partai yang dianggap menghambat hak representasi warga di parlemen daerah.

Persoalan ini berakar pada sengketa yang diajukan oleh Eddi Sullam Siregar ke Mahkamah Partai NasDem, meskipun status hukum petahana tersebut dinilai sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Berdasarkan data yang dihimpun, Eddi Sullam tercatat telah lima kali mengajukan banding hingga ke tingkat Mahkamah Agung dan seluruhnya berakhir dengan kekalahan. Bahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan SK pemberhentian resminya sebagai anggota DPRD Tapsel periode 2024–2029.

Mandeknya putusan dari Mahkamah Partai NasDem otomatis menghentikan tahapan PAW, sehingga kursi Fraksi NasDem dari Dapil 5 tetap kosong hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai merugikan konstituen, karena fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat tidak berjalan optimal.

Selain itu, muncul spekulasi publik mengenai koordinasi antara KPUD Tapsel dan Mahkamah Partai NasDem terkait surat-menyurat yang berlangsung singkat pada Februari 2026, yang hingga kini belum mendapatkan klarifikasi resmi.

Seorang pengamat politik lokal menegaskan kepentingan masyarakat luas harus diletakkan di atas mekanisme birokrasi internal partai yang berlarut-larut. Dia mengingatkan agar proses hukum internal tidak menjadi alat untuk menunda keadilan bagi pemilih di daerah tersebut.

“Jangan sampai mekanisme internal partai justru membunuh demokrasi dan menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan wakilnya di parlemen. Kalau persoalan hukum sudah selesai, maka kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan dari pihak Mahkamah Partai NasDem maupun KPUD Tapanuli Selatan mengenai kepastian kapan sengketa internal ini akan diputuskan. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan profesionalisme agar proses PAW segera disahkan dan kursi yang kosong dapat segera diisi oleh calon pengganti sesuai ketentuan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play