menu Home chevron_right
News

KPK Periksa Chairuman Harahap untuk Tersangka KTP Elektronik

Ade | 10 Oktober 2016

kpk-periksa-chairuman-harahap-untuk-tersangka-ktp-elektronik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Irman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Irman tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Saat tiba di lembaga antirasuah itu, Irman hanya berkomentar singkat.
“Pemeriksaan lanjutan saja,” kata Irman.

Irman tidak mengomentari ketika ditanya mengenai kesiapannya akan ditahan KPK terkait kasus yang menjeratnya itu.

Pada kasus tersebut, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Para saksi tersebut anggota DPR RI 2009-2014 Chairuman Harahap.

Chairuman dulunya adalah ketua Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin sebelumnya sempat mengungkapkan keterlibatan kader Partai Golkar tersebut.

Menurut Nazaruddin, dari unsur DPR RI yakni Setya Novanto, Anas Urbaningrum, pimpinan Badan Anggaran DPR, yakni Melchias Markus Mekeng, Mirwan Amir dan Olly Dondokambey, serta pimpinan Komisi II DPR antara lain Chairuman Harahap, Arief Wibowo dan Ganjar Pranowo.

Untuk melengkapi berkas penyidikan Irman, penyidik juga memeriksa dari unsur Kementerian Dalam Negeri, yakni Staf Tata Usaha Direktorat Catatan Sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Henry Manik, Kasubbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Djoko Kartiko Krisno dan PNS Ditjen Dukcapil Pringgo Hadi Tjahyono.

Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Selain Irman, tersangka lainnya adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP.

Sumber : tribunnews.com

Editor : Hendra Ray

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play