Bongkar Ceruk Korupsi Seragam Sekolah, KPK Geledah Kantor Disdik Langkat
Langkat, StartNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan menyita tiga koper serta satu kardus dokumen penting, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan maraton ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim yang diduga menjadikan sektor pendidikan, termasuk pengadaan seragam sekolah anak-anak, sebagai ladang korupsi personal.
Sejumlah penyidik lembaga antirasuah itu terlihat keluar dari gedung Dinas Pendidikan Langkat di Jalan Kartini, Kecamatan Stabat, tepat pukul 12.31 WIB. Dengan pengawalan ketat personel Brimob, para petugas memasukkan barang bukti koper dan kardus tersebut ke dalam mobil sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Kepala Dinas Kominfo Langkat Wahyudiharto membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum itu. Namun, dia mengaku belum memantau langsung ke tempat kejadian perkara.
“Dapat info saja tadi (soal penggeledahan), tapi saya belum ke lapangan,” ujar Wahyudiharto, dirilis detik.com.
Akar dari penggeledahan itu bermula dari OTT terhadap Syah Afandin pada Rabu (1/7/2026) pekan lalu. KPK menetapkan status Syah Afandin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai total Rp3,5 miliar. Ironisnya, pengusutan ini mengungkap bagaimana fasilitas dasar bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Langkat justru dieksploitasi demi keuntungan materi.
KPK memaparkan dana haram yang mengalir ke kantong bupati tidak hanya berasal dari fee proyek sebesar 10 persen yang ditagih dari tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, melainkan juga dari setoran mutasi jabatan, pengangkatan kepala sekolah, hingga pengadaan baju seragam.
Juru bicara KPK Taufik menyayangkan bagaimana sektor esensial yang menyentuh hajat hidup anak-anak sekolah di daerah tersebut harus tercoreng oleh praktik rasuah yang sistematis.
“Di mana ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, namun justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi,” kata Taufik.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang disita dari Dinas Pendidikan guna melengkapi berkas perkara suap proyek senilai Rp9,5 miliar serta memetakan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi pendidikan di Kabupaten Langkat.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.