menu Home chevron_right
Berita Madina

Di Hadapan Anggota DPRD Sumut, Bupati Madina Curhat Soal Buntung Anggaran

Redaksi | 8 Juli 2026

Panyabungan, StartNews — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menghadapi pukulan finansial telak setelah alokasi anggaran daerah tahun 2026 dipangkas sebesar Rp280 miliar di tengah beratnya beban pemulihan infrastruktur pasca-bencana.

Bupati Madina, H. Saipullah Nasution membeberkan kondisi itu di hadapan sembilan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Daerah Pemilihan (Dapil) VII dalam pertemuan di D’San Hotel, Panyabungan, Rabu (8/7/2026).

Ironi keuangan daerah kian terasa lantaran usulan anggaran Madina tahun 2026 sebesar Rp2,1 triliun hanya disetujui sekitar Rp1,8 triliun akibat kebijakan efisiensi pusat sejak 2025.

Di sisi lain, Madina bersama Kabupaten Toba mencatat rapor merah sebagai daerah yang sama sekali tidak memperoleh pengembalian dana transfer pemerintah pusat pada 2026. Padahal, Sumatera Utara secara total meraup alokasi segar mencapai Rp6 triliun.

Saipullah menjelaskan, tidak berdayanya struktur usulan anggaran daerah menjadi pemicu utama Madina gigit jari dalam pembagian dana transfer tersebut. Akibatnya, Pemkab Madina harus memutar otak demi mendanai perbaikan fasilitas publik yang porak-poranda akibat terjangan banjir dan longsor pada akhir tahun 2025.

“Program pembangunan yang telah kami susun tidak seluruhnya dapat dijalankan karena adanya efisiensi anggaran. Meski begitu, kami tetap berupaya melakukan pergeseran anggaran agar sebagian kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi,” kata Saipullah di hadapan para legislator Sumut.

Dampak defisit anggaran ini langsung mengancam urat nadi perekonomian masyarakat, terutama sektor infrastruktur jalan. Saipullah mengungkapkan, dari total sekitar 1.800 kilometer ruas jalan yang membentang di Kabupaten Madina, saat ini hanya sekitar 800 kilometer saja yang berada dalam kondisi mantap dan layak dilalui.

Selain terjepit masalah finansial dan tumpukan infrastruktur yang rusak, Saipullah juga memanfaatkan pertemuan itu untuk menyuarakan keresahan daerah terkait maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan peredaran narkoba, termasuk penemuan lahan ganja.

Dia menegaskan, keterbatasan wewenang Pemkab Madina membuat penanganan hukum sektor tambang dan narkoba ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.

Sebagai jalan keluar bagi perekonomian warga, kata Saipullah, Pemkab Madina mendesak percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sekaligus mengintensifkan koordinasi keamanan demi menyapu bersih peredaran narkotika di kabupaten ini.

Reporter: Fadli Mustafid

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play