Jamaah Haji Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Bandara Kualanamu 12 Juni 2025

Medan, StartNews – Kelompok terbang (Kloter) pertama Debarkasi Medan dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 17.15 WIB. Jamaah haji diangkut pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3401 berangkat dari Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada 12 Juni 2025 pukul 03.40 Waktu Arab Saudi (WAS).
“Pesawat Kloter pertama diperkirakan tiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang pukul 17.15 WIB,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Ahmad Qosbi, Selasa (10/6/2025).
Dia mengatakan setiba di Bandara Kualanamu Deli Serdang, jamaah haji akan dibawa ke Asrama Haji Medan (Ahmed) dengan menggunakan bus. PPIH Debarkasi Medan juga menyiapkan layanan ambulans dan minibus untuk membawa jamaah sakit, lansia, atau disabilitas.
“Setibanya di Ahmed akan dilaksanakan acara pelepasan jamaah haji pulang ke daerah masing-masing, selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jamaah haji dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan,” ujarnya.
Qosbi menjelaskan aturan masuk dan penjemputan jamaah di Asrama Haji, yaitu Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota mengeluarkan surat izin penjemputan di Asrama Haji Medan dengan ketentuan setiap jamaah haji bisa dijemput oleh keluarga jamaah dengan rincian 1 orang supir dan 1 orang pendamping.
“Setiap mobil penjemput jamaah dapat memasuki area asrama haji dengan terlebih dahulu menunjukkan surat ijin masuk asrama haji (di pos keamanan) yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing masing, selanjutnya parkir di daerah ring I (seluruh wilayah asrama haji),” terangnya.
Qosbi menambahkan, keluarga jamaah dilarang memasuki Aula Madinatul Hujjaj selama proses pemulangan berlangsung, cukup menunggu di luar sekitar aula.
Qosbi menerangkan, khusus jamaah haji kabupaten/kota yang akan kembali ke daerah secara rombongan, supaya tetap berkoordinasi dengan PPIH Embarkasi dalam pengaturan jamaah dan barang bawaan jamaah saat keluar dari Aula Penerimaan.
“Apabila ada jamaah haji yang ingin terpisah dari rombongan supaya terlebih dahulu membuat surat pernyataan dengan ketentuan semua permasalahan selama di perjalanan di luar tanggung jawab Panitia Daerah dan PPIH Embarkasi,” pungkasnya.
Reporter: Rls
Comments
This post currently has no comments.