Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

Ray Rangkuti: Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi

Ray Rangkuti.

Jakarta, StArtNews – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 51 dari 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) membuat Ray Rangkuti ikut bersuara. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) ini menilai keputusan tersebut menambah catatan prank pemerintah terhadap rakyat Indonesia.

“Setidaknya telah terjadi dua kali prank pemerintah atas KPK: revisi UU KPK dan TWK staf KPK. Prank lain adalah revisi UU ITE yang belum tampak perkembangan signifikannya, hingga hari ini,” kata Ray Rangkuti seperti diberitakan republika.co.id, Rabu (26/5/2021).

Pengamat politik asal Mandailing Natal (Madina) ini mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tidak melaksanakan Instruksi Presiden. “Padahal, Instruksi Presiden sangat jelas,” tegasnya.

Ray berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi teguran dan sanksi tegas kepada BKN dan Kemenpan-RB. Dia juga meminta Presiden Jokowi membatalkan surat keputusan yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan KPK dan BKN.

Namun, menurut dia, jika Presiden tidak mengambil tindakan apapun, khususnya pembatalan SK baru pemberhentian 51 pegawai KPK yang dimaksud, tentu pernyataan Presiden tanggal 17 Mei lalu hanya basa-basi.

“Pernyataan itu diduga hanya sekadar mengerem kritik publik atas hasil TWK yang dimaksud, tanpa ada keinginan yang sesungguhnya untuk menyelamatkan pegawai KPK, seperti amanah Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Editor: Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...