menu Home chevron_right
Berita Nasional

MAKI Bongkar Modus Manipulasi Harga Batu Bara PLTU

Redaksi | 8 Juli 2026

Jakarta, StartNews – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memperkuat penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dengan membeberkan komparasi harga beli yang diduga dimanipulasi oleh oknum pedagang (trader) hingga merugikan negara.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya tidak sekadar memberikan dukungan moral, melainkan siap menyodorkan bukti pasokan batu bara berkualitas rendah yang dihargai tinggi ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Langkah ini untuk mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 yang disinyalir menjadi pemicu pemadaman listrik massal (blackout) di wilayah Sumatera.

“Karena ini permainan diduga sudah lama dan ada dugaan manipulasi yang sangat jelas karena membelinya itu 3.000 oleh pedagang, tapi sama pedagang ini dijual kepada PLN 4.000. Nah, saya sudah punya data-datanya. Ini kan jelas-jelas merugikan PLN, saya akan kawal,” ujar Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2026)

Boyamin mengatakan intervensi data dari masyarakat sipil diperlukan agar penyidik dapat menyisir seluruh celah hukum, mengingat modus operandi yang digunakan pelaku disinyalir rapi dan terstruktur dalam jangka waktu panjang. MAKI akan menyerahkan dokumen tambahan tersebut guna mempercepat penetapan tersangka oleh Kortastipidkor Polri.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menaikkan status perkara pengadaan batu bara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

Penyidik mendeteksi adanya manipulasi dokumen dan kuantitas pasokan yang merugikan keuangan negara hingga Rp5 triliun.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyatakan jajarannya sedang mendalami seluruh alat bukti untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab atas krisis energi dan kerugian masif ini. Saat ini, sedikitnya 16 saksi telah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat,” kata Totok.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play